Nyabu Di Kantor Desa, Pj Desa Pasir Kecamatan Kronjo Diciduk Polisi
Ilustrasi |
KABARKRONJO.COM, KRONJO – Penjabat (Pj) Kepala Desa Pasir Kecamatan Kronjo Kab Tangerang berinisial “B” ditangkap Polisi pada Selasa malam (21/09/2021) di Kantornya saat pelaku memakai sabu.
Kejadian
penangkapan Pj Desa Pasir ini dibenarkan oleh Camat Kronjo H Satibi,
namun Camat Kronjo, H. Satibi tidak menjelaskan kepolisian dari wilayah
mana yang mengamankan staffnya pada selasa malam.
“Iya benar,
ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu,”
kata Satibi, seperti dikutip dari media Tangerang Ekspres, Kamis
(23/09/2021).
H. Satibi menambahkan, anak buahnya berstatus Aparatur
Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf seksi pemerintahan di
kantor Kecamatan Kronjo. Di masa pemilihan Kepala Desa Pasir, ASN
berinisial B dipercaya menjabat sebagai Pj Kades Pasir untuk mengisi
kekosongan kursi jabatan Kepala Desa.
Sementara itu, Iskandar
Wakil Ketua Umum DPP Ruang Jurnalis Nusantara mengatakan, Camat Kronjo
sebagai pimpinan dan juga yang menunjuk Pj Desa Pasir dipertanyakan
kinerjanya, karena sebagai pimpinan Ia tidak benar-benar menjalankan
program Anti Narkoba di jajarannya dengan adanya dugaan staffnya yang
tertangkap.
Kami juga menyayangkan staff kecamatan Kronjo yang
berstatus ASN yang dipercayakan sementara untuk memimpin Desa Pasir
diduga tersandung narkoba.
Kami berharap dan meminta kecamatan
Kronjo untuk menggalakan kembali program anti narkoba diwilayahnya,
karena Narkoba dapat merusak moral bangsa, tutup Iskandar.
Posting Komentar untuk "Nyabu Di Kantor Desa, Pj Desa Pasir Kecamatan Kronjo Diciduk Polisi "